Senin 03 Mar 2014 20:18 WIB

Timwas Century Diminta Panggil Paksa Boediono

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Djibril Muhammad
Akbar Faisal
Foto: Antara
Akbar Faisal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) Boediono menolak pemanggilan Tim Pengawas (Timwas) Century.

Inisiator hak angket Bank Century DPR RI, Akbar Faisal meminta, agar Timwas melakukan pemanggilan paksa. "Menurut undang-undang, bisa di(panggil) paksa," kata Akbar, saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/3).

Kata dia, persoalan Boediono itu, semestinya tidak menghambat kerja Timwas untuk 'mengorek' mega skandal korupsi enam tahun silam itu. "Yang perlu dilakukan oleh DPR adalah, langsung saja menyampaikan hak menyatakan pendapat," sambung dia.

Timwas Century, DPR RI sudah dua kali mengirimkan surat resmi pemanggilan kepada Boediono. Pemanggilan tersebut terkait peran dan tanggung jawab Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia 2008 lalu.