REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sawah Baru 1 dan SD Negeri Sawah Baru 2, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, tidak mengikuti ujian semester. Sebab, sekolah tersebut disegel pemilik ahli waris.
Kepala SDN 2 Sawah Baru Hardianah mengungkapkan, ujian semester terpaksa diundur. Namun, sengketa itu diselesaikan melalui mediasi. “Alhamdulillah,” kata Hardianah, Senin (3/3).
Dijelaskan Hardianah, satu bulan lalu, pihak ahli waris sempat melakukan penyegelan. “Tapi, //nggak// jadi,” kata dia.
Mediasi sengketa lahan sempat berlangsung alot. Pihak ahli waris kecewa lantaran masalah tersebut tidak kunjung rampung. Kholidin, juru bicara ahli waris, meminta kepastian akan pengakuan dan pengesahan atas hak tanah. “Satu minggu dari sekarang, saya butuh hitam di atas putih,” ucap Kholidin.
Camat Ciputat Timur Deden Juardi mengatakan, kasus sengketa lahan tersebut tidak bisa langsung diselesaikan karena ada tahapan-tahapannya. “Hal ini tidak mudah karena bangunan SD merupakan bangunan yang berasal dari dana APBD, bukan perseorangan,” kata Deden.
Mediasi kemarin akhirnya mentok dan belum menemui kesepakatan. Para peserta mediasi sepakat bakal menggelar musyawarah lanjutan sekitar sepekan lagi. Namun, kesepakatan sementara, SDN 1 dan SDN 2 bisa kembali dipergunakan siswa untuk belajar.