Rabu 05 Mar 2014 10:07 WIB

Pengembangan Kasus SKK Migas, KPK Buka Penyelidikan Baru

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di lingkungan SKK Migas.

"Ada penyelidikan baru berkaitan dengan pengembangan kasus itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/3) malam. Kasus SKK Migas merupakan perkara yang menjerat Rudi Rubiandini.

Terkait penyelidikan baru itu, Johan mengatakan, KPK memanggil mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, Senin (3/3). Didi dimintai keterangan untuk penyelidikan baru itu. Namun mengenai materi penyelidikan, Johan tidak mengetahuinya. "Masih penyelidikan saya tdk tahu materi," kata dia.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan terdakwa Rudi, Didi sempat mengungkap mengenai dana yang akan diberikan ke Komisi VII DPR RI. Berdasarkan informasi dari Waryono Karno, Sekretatris Jenderal Kementerian ESDM saat itu, Didi menyebut dana itu dialirkan dalam dua tahap. Pertama pada 28 Mei 2013 dan kedua pada 12 Juni.

 

Didi menyebut dana pada tahap pertama sejumlah 140 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu dikemas dalam amplop. Ia menyebut empat amplop untuk pimpinan komisi senilai 7500 dolar AS. Kemudian amplop masing-masing berisi 2500 dolar AS untuk 43 anggota komisi dan satu lagi dengan jumlah dana yang sama untuk sekretariat. Ia juga menyebut masih ada tambahan untuk dana perjalanan ke luar negeri.

Menurut Didi, amplop-amplop tersebut dimasukkan dalam tas. Ia diminta Waryono untuk menyerahkan dana itu ke Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana. Namun, Didi mengaku takut dan akhirnya menghubungi staf Sutan, Irianto Muchyi. Menurut Didi, Irianto datang dan dana pun beralih tangan. "Kebetulan kami juga ada membuat tanda terima, kebetulan dia mau tanda tangan," kata dia.

Didi mendapat informasi kalau uang-uang itu berasal dari pihak SKK Migas. Selain itu, ia juga menyebut ada dana lagi sekitar 50 ribu dolar AS. Ia mengatakan, kurir yang mengantar uang mengaku suruhan Rudi Rubiandini. Namun atas jumlah itu, menurut dia, Waryono marah. Uang 50 ribu dolar AS itu akhirnya tidak jadi disampaikan ke DPR dan disimpan di ruang Biro Keuangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement