REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Belasan Mahasiswa UI dari Fakultas Ilmu Budaya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Sitok Srengenge yang dijadwalkan hari ini, Rabu (5/3). Ketua Bem FIB UI, Raihana mengatakan, kedatangan para mahasiswa bukan untuk membuat onar tapi memberi dukungan kepada polisi agar tidak terintervensi dalam kasus Sitok.
''Kita sudah menunggu selama 3 bulan, berjalan 3 jam, untuk mengawal pemeriksaan Sitok, dan menagih keadilan saudara kami RW agak Sitok dihukum dengan pasal yang sesuai,'' kata dia, Rabu (5/3).
Para mahasiswa yang memakai jas alamater warna kuning tersebut didampingi oleh kuasa hukum korban, Iwan Pangka. Iwan mengatakan, tetap mengapresiasi polisi yang telah memeriksa Sitok. Namun, ia tetap meminta agar Sitok dihukum sesuai dengan pasal 285 dan 286 KUHP tentang tindak pemerkosaan.
Iwan menjamin kedatangan para mahasiswa tidak akan membuat ricuh pemeriksaan. ''Kita aksi damai, aksi diam,'' kata dia. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan kedatangan Sitok. Menurut Rikwanto, Sitok sudah datang dan sudah diperiksa tanpa menyebutkan waktu kedatangannya. ''Sitok sudah datang dan sedang diperiksa,'' kata dia.