Jumat 07 Mar 2014 10:40 WIB

Politik Uang Sangat Kental di Indonesia

Rep: Maspril Aries/ Red: Bilal Ramadhan
Pegiat Pemilu Bersih melakukan aksi kampanye
Pegiat Pemilu Bersih melakukan aksi kampanye "Tolak Politik Uang" di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (23/2). ( Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG-- Politik uang atau “politik wani piro?” yang kerap terjadi saat pemilihan umum (pemilu) tiba bisa terjadi dimana saja. Namun di Indonesia menurut pengamat politik M Syawaludin, politik uang yang terjadi di negeri ini sangat kental terjadi di tengah masyarakat.

“Memang politik uang terjadi di negara-negara lain di dunia. Namun politik uang //wani piro?// dapat dikatakan merupakan khas politik Indonesia. Antara pemilih dan calon yang dipilih bisa terjadi tawar menawar.  Walau di negara lain ada juga ditemukan praktek politik uang, yang terjadi di Indonesia sangat kental terjadi di tengah masyarakat,” kata Syawaludin yang juga staf pengajar IAIN Raden Fatah ini.

Politik uang atau politik //wani piro// yang terjadi di tengah masyarakat ditengarai Syawaludin akibat dari transisi demokrasi dari rezim otoriter ke demokrasi yang mencapai 15 tahun. “Akibat dari transisi demokrasi yang lama itu menumbuh suburkan politik w//ani piro.// Di banyak negara lain transisi demokrasi bisa berjalan cepat tidak seperti di Indonesia,” jelasnya.

Politik uang yang marak dalam pemilihan umum sulit untuk dibuktikan.“Justru kita harus mengingatkan bahwa politik uang tidak menjamin hasil pemilu berkualitas, bahkan akan merusak demokrasi. Terjadinya politik uang menandakan demokrasi masih mengambang sehingga pendidikan politik harus dimaksimalkan,” katanya.

Pengajar IAIN Raden Fatah itu mengingatkan dan mengajak semua mereka yang terlibat dalam pemilihan umum untuk menghindarkan politik uang agar pesta demokrasi yang dilaksanakan semakin berkualitas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement