Selasa 11 Mar 2014 12:49 WIB

'Infrastruktur PTN Belum Siap Ajar Difabel'

Rep: Dyah Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penyandang difabel (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penyandang difabel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya kasus dugaan praktik diskriminasi dalam Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) direspons pemerintah.

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko Kesra ‎​Agus Sartono menjelaskan, memang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjamin setiap anak mendapatkan  pendidikan termasuk difabel.

Hanya, ujar Agus, saat ini memang jurusan tertentu di PTN belum bisa dimasuki oleh difabel melalui SNMPTN karena alasan ketidaksiapan PTN bersangkutan. "Dari  sisi hak,  mereka berhak mendapatkan pendidikan tetapi  masalahnya  PTN yang infrastrukturnya belum mampu mengajar difabel," ujarnya di Jakarta, Selasa, (11/3).

Ini, kata Agus, memang  harus direvisi kaitanya dengan hak-hak difabel mendapat pendidikan. "Namun kembali lagi, apakah PTN bisa menyediakan para dosen yang mampu mengajar difabel," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement