REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang kampanye pemilu, banyak kepala daerah yang disiapkan oleh partai politik (Parpol) untuk menjadi juru kampanye (Jurkam). Namun, pakar politik menilai kepala daerah sebaiknya tidak menjadi juru kampanye dalam Pemilu 2014 mendatang.
Karena, kepala daerah baik itu gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota merupakan pejabat publik dan milik publik.
"Sangat tidak bijaksana kalau kepala daerah menjadi jurkam Parpol pada Pemilu 2014, walaupun kepala daerah itu kader partai. Sebaiknya, kesempatan untuk menjadi jurkam tidak diambil, ya tidak ambil cuti," ujar dosen Ilmu Politik Unpas dan Pascasarjana UPI, Sunatra, kepada wartawan.
Sunatra mengatakan kepala daerah adalah pejabat negara dan milik publik. Sangat tidak arif kalau sudah menjabat kepala daerah menjadi juru kampanye.