REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kapal Motor Perintis (KMP) Inerie II bantuan pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera beroperasi melayani rute pelayaran Kupang-Aimere-Waingapu.
"Kapal tersebut telah tiba dan diterima Pemerintah Nusa Tenggara Timur pada Minggu (2/3), sementara izin operasionalnya sedang dalam proses," kata Kepala Bidang Penyeberangan Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur Marsel Tupen Masan di Kupang, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa kapal perintis ini merupakan kapal baru, bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI dan dibuat oleh PT Dumas Tanjung Perak Shipyard Surabaya tahun anggaran 2012-2013.
Disebutkannya, spesifikasi kapal tersebut yaitu, panjang seluruh (LOA) 56,02 meter, dengan panjang garis teka 48,82 meter dan lebar (B) 14 meter. Sedangkan tinggi geladak (D) 3,8 meter, tinggi sarat (T) 2,7 meter.
Kapal tersebut akan diawaki oleh 22 orang dan memiliki kekuatan mesin induk 2 x 1.100 HP, dengan kecepatan service (VC) 11 knot dan gross register tonnage 750 GRT.
"Kapal ini bisa memuat 196 orang penumpang serta 15 truk dengan tonase delapan ton dan 10 sedan," kata Marsel.
Tentang waktu pengoperasian, Marsel mengaku akan segera dilakukan setelah izin operasional selesai.
Dia mengaku bahwa saat ini, masih diproses izin lintasan dan aspek teknis lainnya berkaitan dengan pengoperasian kapal tersebut. "Awal operasi, kapal tersebut akan diresmikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya," katanya.
Dia mengatakan, kendati kapal tersebut merupakan bantuan Kementerian Perhubungan RI untuk Pemerintah Nusa Tenggara Timur, namun pemerintah pusat tetap mempercayakan PT Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry yang akan mengoperasikan kapal tersebut.
Marsel mengatakan, pada 2013 lalu, Nusa Tenggara Timur mendapat bantuan dua unit kapal penyeberangan, yakni KMP Sirung dan Ranaka. Dari dua kapal ini, KMP Ranaka dikelola oleh PT ASDP sedangkan KMP Sirung oleh PT Flobamora.
Sedangkan dua tahun sebelumnya, NTT juga mendapat bantuan KMP Ile Boleng yang melayani rute perintis Kupang-Lewoleba pergi-pulang, dan dikelola oleh PT Flobamora.
"Pengelolaan semua kapal bantuan pemerintah tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkannya," katanya.
Anggpta Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi dan infrastruktur Yoseph Nai Soi mengatakan DPR RI terus mendorong pemerintah pusat, untuk terus memberikan perhatian berupa bantuan sejumlah kapal perintis kepada provinsi kepulauan itu, demi membuka akses layanan dan transportasi antarpulau daerah itu.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, sebagai wakil rakyat asal NTT, terus memberi perhatian di bidang transportasi, terutama laut, terbukti dengan bantuan sejumlah kapal dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami berharap bantuan kapal tersebut semua wilayah isolasi antarpulau di NTT bisa teratasi," katanya.