Kamis 13 Mar 2014 12:46 WIB

Petani Sayuran Tidak Terganggu Aktivitas Gunung Slamet

Mt Slamet
Foto: [ist]
Mt Slamet

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Petani di sentra sayuran Desa Serang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tidak terganggu oleh peningkatan aktivitas Gunung Slamet yang saat ini berstatus "Waspada" (level II).

"Kami tetap beraktivitas seperti biasa karena kebetulan saat ini sedang memasuki musim tanam," kata salah seorang petani sayuran, Sugito, di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Kamis.

Bahkan, kata dia, abu vulkanik yang dikeluarkan Gunung Slamet tidak menjangkau Desa Serang yang berjarak sekitar 9 kilometer dari puncak gunung itu.

Menurut dia, apa yang terjadi saat ini merupakan aktivitas rutin Gunung Slamet sehingga sudah dianggap biasa oleh warga.

"Setiap hari saya memantau perkembangan Gunung Slamet. Gunung itu tampak biasa-biasa saja, seperti sedang tidak terjadi apa-apa," kata dia yang juga Kepala Desa Serang.

Oleh karena itu, kata dia, petani sayuran di Desa Serang tetap menjalani aktivitas seperti biasa tanpa terganggu oleh berbagai kabar tentang Gunung Slamet.

Seperti diwartakan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi pada Senin (10/3), pukul 21.00 WIB, meningkatkan status Gunung Slamet dari "Normal" (level I) menjadi "Waspada" (level II).

Peningkatan status tersebut dilakukan karena pada 1-7 Maret 2014 terjadi gempa hembusan sebanyak 1.209 kali, empat kali gempa vulkanik dangkal (VB), satu kali gempa vulkanik dalam (VA).

Sementara pada 8-10 Maret hingga pukul 13.00 WIB terpantau 441 kali gempa hembusan dan sembilan kali gempa vulkanik dangkal (VB).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement