REPUBLIKA.CO.ID,
SUMBAWA BESAR -- Tim Buru Sergap Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil meringkus DI (25), residivis tersangka penjambretan asal Desa Pungkit Tede, Kecamatan Lopok, Selasa sekitar pukul 09.00 Wita.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Erwan Yudha Perkasa mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang melihat DI muncul di wilayah setempat.
Tim Buru Sergap (Buser) langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap DI di jalan raya wilayah Kecamatan Lape.
Saat dilakukan pemeriksaan, akhirnya terungkap bahwa DI yang berasal dari Desa Pungkit Tede, Kecamatan Lopok, merupakan residivis yang pernah mendekam di balik jeruji besi pada 2009, dan pernah melakukan serangkaian aksi penjambretan di beberapa tempat.
Di antaranya, di depan SDN 2 Sumbawa, Universitas Samawa (UNSA), Bandara Brang Biji, Toko Boxi, dan Simpang Bingung wilayah Sernu, serta depan Kodim 1607 Sumbawa.
Menurut Erwan, selain terlibat dalam serangkaian aksi penjambretan yang meresahkan pengguna jalan, tersangka juga sempat melukai anggota Satlantas Polres Sumbawa yang mencoba menangkapnya.
Saat itu, DI bersama rekannya, IW, beraksi merampas dompet milik istri seorang perwira polisi setempat, awal Oktober 2013, di jalan raya depan Makodim 1607 Sumbawa. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor dan merampas dompet milik Ny Saogi.
Tak tinggal diam, ibu bhayangkari ini berusaha mengejar para pelaku yang melaju ke arah Jalan Hasanuddin. Rupanya DI dan IW salah perhitungan, sebab di jalan itu, tepatnya depan Polres Sumbawa, tengah digelar Operasi Satlantas.
IW berhasil ditangkap, sedangkan DI loncat dari sepeda motor lalu kabur di kegelapan malam. Briptu Sanjani mencoba mengejar, tapi dihalau menggunakan pisau oleh pelaku, sehingga tangan petugas berwajib ini tertusuk.
DI berhasil lolos, dan selama beberapa bulan menghilang. Sampai kemudian masyarakat memergoki DI kembali berkeliaran dan melaporkannya ke pihak berwajib. Aparat berwajib pun menindaklanjuti laporan masyarakat dengan meringkus DI.
"Kami masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kemungkinan adanya aksi lainnya yang dilakukan tersangka," ujar Erwan.