REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI-- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi menyatakan telah menerima laporan penambahan Daftar Pemilih Khusus yang jumlahnya mencapai 17 ribu orang, sebagian besar dari Kota Jambi.
Sebagian besar tambahan Daftar Pemilih Khusus (DPK) itu darui Kota Jambi, bahkan ada yang menumpuk di satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Jambi, kata Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi M Sanusi saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia mengatakan, pemilih di Lapas semula yang terdata hanya 900 orang, namun, tiba-tiba ada tambahan pemilih baru sekitar 500 orang. Selain itu, juga ada DPK yang menumpuk dui TPS di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pihaknya akan mempertanyakan ke KPU Kota Jambi terkait data pemilih tambahan yang mencapai 500 orang itu, mengapa baru terdata. Sementara untuk tambahan pemilih lainnya sejauh ini tidak ada masalah dan masih bisa tercover dari kelebihan logistik di setiap TPS.
Ketika ditanya soal pemilih di Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Sanusi mengatakan KPU Merangin sudah melakukan validasi terhadap 3.158 data pemilih yang masuk ke DPT. "Hasilnya ditemukan sekitar 1.000-an pemilih ganda dengan provinsi tetangga," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU di tiga daerah yakni Sumsel, Lampung dan Bengkulu, dan untuk menyelesaikan masalah ini harus melalui KPU pusat. Yang jelas hasil validasi 1.000-an orang ini sudah memiliki dokumen untuk menggunakan hak pilihnya di Jambi, bukan di daerah asalnya, tambahnya.