Rabu 19 Mar 2014 10:34 WIB

Kejari Pekalongan Temukan Penyimpangan Program Bedah Rumah

Personel Kejaksaan/ilustrasi
Foto: suarapublik.com
Personel Kejaksaan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menemukan adanya indikasi penyimpangan pencairan bantuan program bedah rumah 2013 dari Kementerian Sosial.

Kepala Kejari Kota Pekalongan I Gede Gunawan di Pekalongan, Rabu, mengatakan saat ini Kejari sudah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan kasus penyimpangan pencairan bantuan program bedah rumah itu.

"Ada indikasi beberapa penyimpangan dan kerugian negara pada sejumlah item tertentu. Oleh karena itu, dalam penyelidikan nanti diharapkan ada kejelasan apakah ada penyimpangan yang merugikan uang negara," katanya, Rabu (19/3).

Ia mengatakan jika dalam penyelidikan nanti ditemukan data dan keteranganyang menguatkan bahwa benar terjadi penyimpangan maka bisa jadi kasus itu akan dinaikan ke tingkat lebih lanjut atau penyidikan.

"Berdasar hasil pengumpulan data, ternyata memang ada indikasi penyimpangan sehingga kasus itu kemungkinan akan kami naikan statusnya menjadi penyidikan," katanya.

Menurut dia, saat ini kejari sedang mencermati beberapa sampel data yang sudah ditemukan dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak terkait.

"Yang jelas, untuk mengungkap dugaan kasus itu, kami masih perlu melakukan pendalaman lagi," katanya.

Ketua LSM Laskar Merah Putih Kota Pekalongan, Zaenal Arifin mengatakan sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni menerima dana bantuan program bedah rumah dari Kementerian Sosial.

"Setiap rumah tidak layak huni mendapat dana bantuan program bedah rumah Rp10 juta per rumah dalam bentuk pembelian material bangunan. Akan tetapi, dari pembelian material bangunan tersebut saat dihitung hanya sekitar Rp7 juta per penerima bantuan itu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement