REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keluarga TKW Satinah, di Dusun Mrunten RT 02/RW 03 Desa Kalisidi hanya bisa pasrah menghadapi eksekusi mati Satinah. Mereka mengaku belum mendapat kabar terakhir dari upaya negosiasi ini.
“Saya belum tahu perkembangan terakhir dari upaya diplomasi Kemlu dan hingga saat ini masih terus menunggu,” jelas Paeri Al-Feri (44), kakak Satinah.
Sebisa mungkin, tambahnya, pihak keluarga di Kabupaten Semarang sangat mengharapkan Satinah dapat diloloskan dari eksekusi mati, awal April nanti.
Sehingga pihak keluarga masih berkesempatan untuk menyambutnya pulang ke kampung halaman dengan selamat. “Untuk mengupaykan hal ini, kami tak henti- hentinya berdoa dan memohon dibukkan pintu keajaiban untuk adik saya,” tambah Paeri.