Senin 24 Mar 2014 15:57 WIB

Anas Sering Mendapat Tugas Khusus dari SBY

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Hafil
Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Aditya P Putra
Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Anas Urbaningrum menyebut kliennya kerap mendapat tugas khusus dari Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi bagian Partai Demokrat. Salah satu pengacara Anas, Firman Wijaya, mengatakan informasi itu sudah disampaikan dalam pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara singkat disampaikan kepada pemeriksa bahwa dia (Anas) sering mendapat tugas-tugas khusus," kata Firman, di gedung KPK, Senin (24/3). Anas pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat sebelum terpilih menjadi Ketua Umum partai berlambang bintang mercy itu.

Firman menjelaskan Anas pernah mendapat dana Rp 250 juta dari SBY. Dana itu disebut sebagai ucapan terimakasih atas jasa Anas terkait Pemilu 2009. Dana itu kemudian ada yang dipergunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil Harrier. Menurut Firman, Anas akan menjelaskan secara lebih rinci kepada penyidik mengenai kronologisnya pada pemeriksaan selanjutnya.

Sebagai orang yang berada dalam tubuh Partai Demokrat, Firman mengatakan, Anas mengetahui berbagai informasi strategis. Ia justru mempertanyakan ketika ada pihak lain yang memberikan bantahan. "Ini kan hubungan khusus Mas Anas dengan Pak SBY. Yang bisa menjelaskan justru hanya Mas Anas Urbaningrum," ujar dia.

Menurut Firman, Anas juga mengetahui mengenai alur dana ketika Pemilu 2009. Selepas pemeriksaan Jumat (21/3), Anas sempat mengatakan, telah menyampaikan informasi mengenai dana kampanye Partai Demokrat pada Pemilu 2009. Ia juga mengungkap adanya data audit independen mengenai sumber pemasukan dana tersebut. Menurut Anas, ada penyumbang yang diduga fiktif.

Firman mengatakan, Anas mengetahui adanya data-data yang menunjukkan nama-nama yang tidak sebenarnya. Karena itu, menurut dia, seharusnya ada penyumbang asli terkait dana kampanye tersebut. Ia mengatakan, KPK bisa mendalami data tersebut. Bahkan mengenai kemungkinan terkait dengan kasus Bank Century. "Itu sebenarnya kan tugas KPK untuk melihat relasinya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement