REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menemukan dua siswa SMA PGRI 2 Denpasar diduga positif menggunakan obat terlarang dalam pemeriksaan tes urine dilakukan kepada 225 siswa.
"Namun hasil tersebut akan kami dalami lagi," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Denpasar, I Gusti Agung Putra Kesuma Wijaya, Senin.
Menurut dia, jika terbukti mengkonsumsi narkoba kedua siswa tersebut akan difasilitasi untuk melakukan rehabilitasi di Bogor. "Dengan adanya tes ini kami ingin menciptakan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang," katanya.
Bagi yang sudah dinyatakan Positif tersebut, pihak BNN Kota Denpasar akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tuanya. "Kami ingin peranserta semua pihak dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba," ujar Kesuma Wijaya.
Dia menambahkan, selama ini tes urine yang dilakukan di instansi pemerintah maupun swasta dan sekolah pihaknya hanya positif BZO (Bedo Deozopin).
"Yang dinyatakan positif karena mengkonsumsi obat yang dijual bebas seperti obat tidur, namun tidak mengarah ke narkoba," katanya.
Untuk instansi pemerintah yang telah dilakukan tes urine yakni Dispenda Kota Denpasar dan swasta pusat perbelanjaan Tiara Dewata dengan memeriksa masing-masing 50 orang. Sementara di sekolah untuk tahun 2014 ini baru dilakukan di dua sekolah salah satunya SMA PGRI 2 Denpasar.
"Kalau memang ada informasi kecurigaan terhadap satu sekolah, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan tes urine," ujarnya.
Untuk tahun 2014 ini target sekolah yang disasar sebanyak tujuh sekolah baik negeri maupun swasta. Sedangkan instansi pemerintah maupun swasta targetnya menyasar masing-masing lima instansi.
Salah seorang siswa kelas X IPA SMA PGRI Denpasar, Raka mengaku kaget didatangi BNN Kota Denpasar. "Kabarnya, ada teman bilang ada tes keperawanan. Oh ternyata tes urine dari BNN. Kaget juga, tapi tidak takut karena tidak pernah mengenal narkoba," jelasnya.