Selasa 25 Mar 2014 16:17 WIB

Potensi Ricuh, Polisi Awasi Aceh Jelang Pemilu

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah umat muslim berjalan usai menuaikan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah umat muslim berjalan usai menuaikan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dinamika tahun politik di Aceh tercatat diwarnai dengan sejumlah pelanggaran. Baik itu pelanggaran Pemilu ataupun perbuatan pidana. Menurut Polda Aceh, hingga H-15 pemilihan legislatif (Pileg), sudah ada 23 kasus yang mereka tangani terkait Pemilu 2014.

Dijelaskan, semua itu mencakup pelanggaran Pemilu menurut UU 32/2004, Tentang Pemerintah Daerah atau UU Pemilu 8/12 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD, Pemilu Legislatif.

 

“Untuk Tindak pidana, yang kami tangani ada beberapa kasus, pengrusakan 15, pembakaran posko 6, sampai penganiayaan 2 kasus," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Gustav Leo saat dihubungi Selasa (25/3).

 

Gustav mengatakan, dari sekian kasus tersebut Poda Aceh dan segenap jajaran wilayah telah melaksankan proses hukum. Meski tak merinci berapa penyelidikan yang telah rampung dengan penangkapan terangka, Gustav menegaskan segenap pelaku sudah berhasil diamankan dengan sisanya masih terus diburu.

 

Perwira melati tiga ini menambahkan, pengungkapan kasus jelang Pemilu di Aceh tidak hanya diselesaikan melalui penegakan hukum. Dialog dan diskusi dengan seluruh pimpinan partai setempat juga dilakukan untuk merangkul mereka untuk bersama menjaga keamanan.

 

“Kami terus meminimalisir adanya pelanggaran dengan ragam langkah,” ujar dia.

Meskipun demikian, dia mengakui masih ada sejumlah permasalahan atau kasus yang masih harus diselesaikan untuk menciptakan kondusifitas di serambi mekah. Ragam kasus seperti yang teranyar penembakan saat kampanye dan penculikan kader partai lokal masih terus coba mereka ungkap.

Sebelumnya, belum usai teror yang diwarnai dengan pelemparan granat dan pembunuhan caleg partai lokal Aceh, daerah paling Barat Indonesia itu kembali diguncang kasus kekerasan politik. Seorang Kader Partai Nasional Aceh (PNA) asal Desa Peureupok Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Darmuni (38 tahun) diduga diculik sejak 14 Maret silam.

Tak cukup sampai di sana, saat kampanye terbuka digelar 16 Maret lalu, giliran teror menimpa Partai Aceh (PA). Saat itu konvoi mereka diserang kelompok tak dikenal dengan satu orang kader PA kritis karena tertembus peluru senjata api.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement