Rabu 26 Mar 2014 18:18 WIB

Raskin Jangan Sampai Dipolitisasi

Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan program pengadaan beras bagi masyarakat miskin (raskin) jangan sampai dipolitisasi terutama oleh partai politik untuk mengambil hati rakyat.

"Raskin itu untuk orang miskin, tidak ada hubungannya dengan politik atau yang lain," kata Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan tersebut di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Hartono menanggapi adanya pernyataan juru kampanye sebuah partai politik lokal dalam kampanye terbuka yang mengharamkan raskin bagi yang tidak memilih parpol tersebut pada pemilihan legislatif 9 April 2014.

Menurut Hartono, yang dikatakan juru kampanye tersebut salah karena pengadaan raskin sudah sangat jelas untuk warga miskin yang sudah terdata. Kementerian Sosial menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk program raskin sejak 2013.

Penerima beras raskin 2014 sebanyak 15,5 juta kepala keluarga dengan anggaran sebesar Rp18 triliun, anggaran tersebut lebih besar dibandingkan 2013 sebesar Rp17,2 triliun.

Sebelumnya dalam pelaksanaan program raskin 2013 masih terdapat permasalahan terutama dalam penyaluran hingga ke titik bagi. "Karena Perum Bulog hanya menyalurkan sampai titik distribusi, tidak ada pembiayaan untuk penyaluran dari titik distribusi ke titik bagi," kata Hartono.

Untuk itu, pada 2014 Kemensos meminta agar tersedia dana untuk penyaluran dari titik distribusi ke titik bagi dan dana tersebut tidak diambil dari anggaran Kemensos juga bukan dari APBN Perubahan. Dana tersebut diusulkan dianggarkan dari pemerintah daerah, tambah Hartono.

Selain itu, syarat yang diajukan Kemensos untuk meningkatkan pelayanan raskin agar beras yang dibagikan harus sesuai dengan harganya, tepat jumlahnya, tepat penerimanya, tepat waktunya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement