REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polisi akan menyegerakan rekonstruksi kasus pembunuhan Ade Sara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik berencana melakukan rekonstruksi pada 2 April 2014.
''Untuk melihat dalam kaitan apa dilakukan sampai meninggal,'' kata dia, Jumat (28/3).
Rekonstruksi tersebut akan dilakukan sesuai dengan alur pembunuhan yang diceritakan oleh pelaku, seperti bermula dari pertemuan korban dan pelaku di Gondangdia hingga masuk ke dalam mobil.
Selain itu, cara menganiaya korban juga akan diperagakan oleh pelaku. Keterangan sebelumnya, pelaku sempat menyuruh korban memakan tisu dan menelanjangi korban atau disetrum. ''Nanti kita akan melibatkan pelaku langsung,'' kata Rikwanto.