Senin 31 Mar 2014 23:47 WIB

Mantan PM Israel Dihukum Karena Kasus Suap

Rep: c70/ Red: Bilal Ramadhan
Ehud Olmert
Ehud Olmert

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pengadilan di wilayah Tel Aviv pada hari Senin (31/3) menghukum mantan Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert atas dakwaan kasus korupsi terkait dengan pengembangan properti di Jerusalem.

Menurut laporan salah satu media Israel, Olmert didakwa menerima suap dalam dua kasus terpisah. Salah satunya terkait dengan pembangunan besar-besaran kompleks perumahan Holyland di Yerusalem ketika dia menjabat sebagai wali kota.

Pada tahun 2010, Olmert disebut menerima suap sebesar 1,5 juta shekel (mata uang Israel) atau sekitar $ 540.000 dollar Amerika Serikat. Namun jaksa penuntut kemudian mengurangi setengah dari jumlah yang diterima.

Hukuman dari pengadilan itu menandai untuk pertama kalinya seorang mantan perdana menteri Israel telah dihukum karena kasus penyuapan, salah satu skandal korupsi terburuk dalam sejarah Israel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement