Rabu 02 Apr 2014 12:12 WIB

Mesir Tetap Tahan Jurnalis Asal Australia

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan di Kairo, Mesir, menolak permintaan jurnalis asal Australia Peter Greste bersama dua rekannya dari Stasiun TV Al Jazeera, untuk mendapatkan keringanan berupa status tahanan luar. Pengadilan memutuskan tetap menahan ketiganya dalam penjara hingga persidangan dilanjutkan 10 April mendatang.

Dalam persidangan Senin (31/3) lalu waktu setempat, muncul sedikit harapan Greste akan dibebaskan. Harapan ini muncul menyusul pembicaraan langsung antara Perdana Menteri Tony Abbott dengan Presiden sementara Mesir Adly Mansour pekan lalu.

Greste bersama Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed bekerja untuk Al Jazeera dan ditangkap pemerintah Mesir di hotel mereka di Kairo, 29 Desember tahun lalu.

Ketiganya dituduh membantu Ikhwanul Muslimin yang oleh pemerintahan militer yang berkuasa saat ini, dikategorikan sebagai organisasi teroris. Ikhawanul Muslimin (IM) sebelumnya memenangkan pemilu demokratis pertama negara itu pasca tergulingnya Husni Mubarak. Namun Presiden terpilih Mohammad Morsi digulingkan secara paksa dan bahkan dipenjara.

Tuduhan resmi Mesir kepada ketiga wartawan Al Jazeera ini adalah menyebarkan berita bohong dan membantu IM.

Ini merupakan penampilan keempat kalinya bagi Greste di depan pengadilan sejak ia ditangkap. Dalam sidang kali ini, ia diberi kesempatan mengajukan alasan mengapa ia pantans dibebaskan.

Kepada majelis hakim, Greste menyatakan ia baru dua pekan berada di Mesir saat ditangkap dan tidak memiliki hubungan apa-apa dengan IM.

Ia menyatakan, tidak pernah melakukan kejahatan apapun sebelumnya, dan bukan merupakan ancaman bagi rakyat dan pemerintah Mesir.

Greste menegaskan akan terus berjuang memulihkan nama baiknya.

Terdakwa lainnya Mohamed Fahmy menjelaskan, Greste seorang Kristen, jadi menuduhnya membantu Ikhwanul Muslimin  adalah tuduhan yang aneh.

Fahmy juga mengatakan ia sendiri minum minuman keras, jadi bagaimana mungkin menjadi anggota IM sebagaimana dituduhkan.

Orangtua Greste, Lois dan Juris Greste, kepada ABC mengatakan tetap tidak mau berharap terlalu tinggi.

Juris Greste, yang mengenak kaos bertuliskan "journalism is not terrorism", mengatakan anaknya tidak mendapat bantuan hukum atau akses kepada pengacara mengenai alasan mengapa ia ditahan.

Lois Greste mengakui pemerintah Australia telah melakukan "semua yang mungkin dilakukan" untuk membantu pembebasan anaknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement