REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG-- Kepolisan Resor (Polres) Bandung berhasil mengungkap serta menangkap 13 orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dan empat. Modus operandi para tersangka mengambil motor yang diparkir di halaman rumah dan tempat parkir menggunakan kunci astag dan merusak kunci stang.
"Dalam waktu satu bulan (Maret) terakhir terdapat 12 laporan dari 12 korban tentang pencurian kendaraan bermotor roda dua," ujar Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin saat ekspos di Polres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (2/3).
Dirinya menuturkan berdasarkan pengungkapan dan pengembangan Polres Bandung terdapat sejumlah barang bukti 16 buah kendaraan roda dua, satu kendaraan roda 4 yaitu angkot dan 6 buah kunci letter T, 1 buah HP, 1 pasang spion, 1 kunci pas, 1 buah tang dan 3 buah plat nomor.
"Pelaku memakai astag untuk menjebol kunci motor roda dua dan empat dan langsung dibawa kabur," katanya.
Jamaludin mengatakan 13 pelaku pencurian motor tersebut tertangkap di wilayah sekitar kawasan Polres Bandung. Serta di sektor Pasirjambu, Pangalengan, Cileunyi, Cimaung, Ibun dan Solokan Jeruk (kelompok Lampung). "3 tersangka merupakan residivis dan masih ada 2 pelaku yang DPO," katanya.
Menurutnya, 13 tersangka pelaku pencurian motor tersebut terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Berdasarkan pasal 363 KUHPidana. "Pelaku tidak ada yang berasal dari geng motor. Murni pelaku curanmor," katanya.
Salah satu tersangka berinisial S (29), warga Kampung Cisalak, Desa Jatisari, Cangkuang, Kabupaten Bandung mengaku mencuri satu motor Honda Beat, Kamis kemarin di Kampung Tengarjaya, Cimaung Kabupaten Bandung.
"Sekira pukul 16.00, saat kondisi jalanan sepi, kami bertiga memberhentikan pengendara motor yang sedang melaju terus diambil. Si pengendara ditodong dengan pentungan," katanya.
Dirinya menuturkan mencuri motor karena diajak teman. Sementara itu, motor pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. Dirinya mengaku baru pertama kali mencuri motor roda dua serta tidak mengenal dengan pelaku yang lain. "2 pelaku lainnya kabur, PE dan EW" katanya.
Tersangka, OP (16), warga Garut yang tinggal di Majalaya mengaku mencuri motor di wilayah sekitar rumah di Paseh sendirian dengan cara menendang leher motor. Dirinya melakukan itu karena tahu dari televisi. Barang tersebut pun dijual kepada rekannya yang baru kenal, AS. "Uangnya, buat sehari-hari," katanya.
Dirinya mengaku khilaf dengan perbuatan yang dilakukannya. Dan baru pertamakali mencuri motor. "Saya coba-coba saja mencuri," katanya.