REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Rumah warga yang diduga menjadi tempat penyebaran aliran sesat di Jalan Cinta Asih RT01/11 Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu malam, digerebak oleh aparat polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, Kamis, mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi kegiatan khusus.
"Awalnya itu kami mendapatkan laporan dari warga sekitar, yang melaporkan ada salah seorang istrinya tidak pulang-pulang ke Polsek Bawet. Setelah itu, kami selidiki dan memanggil pihak RT/RW termasuk MUI dan kami rapatkan sebelum melakukan ini (penggerakan)," kata Mashudi.
Dalam penggerebekan di rumah tersebut polisi mengamankan delapan orang, rumah tersebut juga langsung dijaga aparat kepolisian. Kedelapan orang tersebut nantinya akan dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa berkas serta laptop dari rumah itu.
Berdasarkan informasi warga sekitar rumah tersebut diketahui ditempati oleh Cecep Solihin, yang mengaku sebagai rasul atau nabi. Selain itu, pria tersebut juga pernah diusir karena dianggap menyebarkan aliran sesat.
Ketika dikonormasi mengenai hal tersebut, Kapolrestabes Bandung mengaku terus melakukan pendalam dalam kasus ini.
"Sampai saat ini kami masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan atas kasus ini," katanya.