REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Jalan Tol Semarang- Solo seksi II (ruas Ungaran- Bawen) akan diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, Jumat (4/4) ini.
Ruas tol sepanjang 11,9 kilometer ini rencananya bakal diujicobakan selama sepekan untuk masyarakat umum pengguna jalan tanpa dipungut biaya. Karena ruas jalan tol yang sempat tertunda penyelesaiannya ini –secara fisik-- telah siap dioperasionalkan untuk mengurangi beban kendaraan di jalur utama.
Namun pembukaan jalan tol ini bukan tanpa persoalan. Baik terkait masalah konsinyasi harga ganti rugi, hingga pemenuhan fasilitas umum (fasum).
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Semarang, sebelumnya, telah menyampaikan masukan agar permasalahan ini dituntaskan. “Sehingga, saat dibuka untuk masyarakat, jalan tol ini tidak menyisakan permasalahan di kemudian hari,” kata Kapolres Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan.
Menurutnya, ini merupakan masukan dari Forkompinda dalam beberapa kali rapat koordinasi dengan pihak PT Trans Marga Jateng (TMJ) selaku pengelola jalan tol ini. Baik Wakil Rakyat, Bupati dan forum pimpinan daerah lainya juga menyepakati saran ini agar dapat dilaksanakan oleh PT TMJ.
Saat itu, jelas Augustinus, beberapa hal yang menjadi pertimbangan diantaranya adalah masih adanya tujuh warga terkena proyek (WTP) yang belum mengambil uang konsinyasi ganti rugi di PN Kabupaten Semarang.
“Yang terbaru, beberapa warga sudah mengambilnya. Namun apakah semuanya sudah diambil atau masih menyisakan berapa warga, kami belum tahu,” tegasnya.
Selain itu, masih jelas kapolres, juga ada fasum yang terkena proyek dan prosesnya belum beres. “Waktu itu masalah fasum langsung ditindaklanjuti dalam rapat,” tambahnya.