Selasa 08 Apr 2014 14:16 WIB

RSU Pekerja Masih Harus Lengkapi Syarat Beroperasi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Muhammad Hafil
Lambang Rumah Sakit
Lambang Rumah Sakit

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), Sattar Saba mengakui fasilitas di Rumah Sakit Umum (RSU) Pekerja yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum sepenuhnya lengkap. Di RSU tersebut masih belum terdapat ruangan untuk kelas 3.

“Izin beroperasi bisa dikeluarkan jika ada kelas 3-nya. Kami akan segera mengadakannya,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara peresmian RSU Pekerja yang berlokasi di Jalan Jawa Blog F, PT KBN (Persero) Kawasan KBN Cakung, Jakarta Utara, Selasa (8/4).

Pembangunan RSU Pekerja dibangun diatas lahan milik PT KBN (Persero) yang berbatasan dengan pemukiman penduduk di Tipar Cakung, Jakarta Utara. RS tersebut diperuntukkan sebagai pelayanan kesehatan para pekerja di wilayah KBN maupun di luar KBN dan masyarakat umum yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Ruang RSU Pekerja masuk kategori tipe C+ yang terdiri dari ruang radiologi, UGD, Kamar operasi, ruang CSSD, ICU, raway inap, labolatorium, poliklinik, medical check up, fisiotheraphy, dan kamar jenazah.“Pembangunan RSU Pekerja pertama di Indonesia itu bisa selesai dalam waktu 8 bulan saja,” katanya.

Pembangunan rumah sakit pekerja telah diwacanakan pada Februari 2013. Soft opening RS tersebut sudah dilakukan pada akhir tahun lalu. Pembangunan RSU Pekerja merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden SBY ke kawasan industri di Batam pada 2012. Di sana, dicanangkan pembangunan rumah sakit pekerja, pembangunan perumahan untuk pekerja, dan pengadaan bus pekerja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement