REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Sebanyak 630 personel dari Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan pencoblosan ulang Pemilu Legislatif 2014 yang berlangsung pada Ahad (13/4).
"Satu TPS (tempat pemungutan suara) ada yang berjaga dua sampai tiga personel untuk pengamanan pencoblosan ulang," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno di Nganjuk, Ahad.
Ia mengatakan, selain mendapatkan pengamanan yang cukup ketat dari polisi, petugas masih dibantu dari Subden I Den C Satbrimob Polda Jatim di Kediri, sebanyak satu satu kompi (setara 100 personel).
Bambang menyebut, sudah menurunkan anggota untuk pengamanan sejak Sabtu (12/4) dan mereka akan ditarik pada Senin (14/4).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Juwahir mengatakan pencoblosan ulang itu dilaksanakan di 23 TPS yang ada di Nganjuk. "Di Jatim ada delapan daerah yang melakukan pencoblosan ulang, termasuk Nganjuk. Ada 23 TPS di Nganjuk yang lakukan agenda itu," kata Juwahir.
Pihaknya menyebut, pencoblosan ulang itu dilakukan karena memang adanya surat suara yang tertukar. KPU Nganjuk sudah koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim, dan dilakukan agenda pencoblosan ulang hari ini.
Pihaknya menyebut, surat suara yang tertukar itu adalah untuk DPRD Provinsi Jatim dan DPRD Kabupaten Nganjuk. Untuk DPR RI serta DPD tidak ada kekeliruan.