Senin 21 Apr 2014 09:30 WIB

Setelah Sepekan Sakit, Ahok Masuk Kerja Lagi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Fernan Rahadi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Pos Pasar baru, Jakarta
Foto: FOTO ANTARA/hendra Nurdiyansyah/pd/13
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Pos Pasar baru, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali terlihat di kantornya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/4). Sebelumnya, Ahok tak masuk kerja selama sepekan lantaran sakit.

Ahok tiba di kantornya sekitar pukul 08.00 WIB. Dia terlihat mengenakan setelan jas warna hitam. Kondisi mantan bupati Belitung Timur tersebut sebenarnya belum sepenuhnya prima. Suara Ahok masih serak. Ia juga mengaku lehernya masih sakit saat menoleh, efek dari operasi sinusitis yang ia jalani sepekan lalu. Meski belum sembuh benar, Ahok menyatakan sudah siap kembali bekerja.

"Sudah semakin baikan, walaupun masih agak susah nengok," kata suami Veronica Tan ini.

Selama tak masuk kerja, menurut Ahok, tugas di pemerintahan tak terganggu. Sebab, saat menjalani menjalani masa pemulihan di rumah, dia tetap melakukan koordinasi dengan gubernur dan kepala dinas.

"Koordinasi dengan pak gubernur tetap telepon. Dari Senin semua disposisi jalan, tiada hari tanpa disposisi," kata ayah tiga anak ini.

Ahok dikabarkan telah menjalani operasi sinusitis pada Jumat pekan lalu. Setelah itu, mantan anggota DPR RI tersebut tak masuk kerja selama satu pekan karena harus menjalani masa pemulihan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement