REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya meminta pengelola Jakarta International School (JIS) mengembalikan bentuk toilet yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak berinisial AK (6).
"Penyidik menemukan adanya perubahan layout toilet kemudian kita meminta untuk dikembalikan seperti semula," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (21/4).
Setelah pihak JIS mengembalikan bentuk seperti semula, penyidik kepolisian memasang garis polisi di lokasi toilet tersebut agar tidak mengalami perubahan kembali.
Rikwanto menuturkan pihaknya pengelola JIS menyampaikan alasan merubah bentuk toilet agar tidak terulang kembali kasus kekerasan seksual terhadap murid. "Alasan perubahan tidak logis karena biar ketahuan kalau ada kasus seperti itu," ujar Rikwanto.
Setelah mengembalikan bentuk toilet, penyidik kepolisian melarang pihak JIS merubah bentuk toilet yang menjadi TKP kekerasan seksual terhadap AK tersebut. Rikwanto mengungkapkan perubahan bentuk TKP diketahui setelah penyidik kepolisian meminta gambar awal posisi toilet. Perwira menengah kepolisian itu, menyatakan perubahan bentuk TKP akan mengaburkan dakwaan saat sidang kasus asusila itu.