REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengaku terkejut dengan penetapan Hadi Poernomo sebagai tersangka KPK pada Senin (21/4).
"Saya surprise," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, Selasa (22/4).
Ia mengapresiasi Hadi yang menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum di KPK. Karena itu, sebagai kolega, Agung pun mengatakan agar kasus yang membelit Hadi diserahkan kepada proses hukum.
"Kita serahkan pada proses hukum yang ada karena tidak bisa di luar itu. Ya meskipun mantan, toh beliau saya dengar semalam siap untuk mengikuti segala proses yang ada," katanya.