REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Pemkab Sukabumi akan menertibkan pertambangan emas illegal yang kebanyakan berada di selatan Sukabumi. Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut melanggar ketentuan dan membahayakan para penambang.
"Cukup sulit untuk menertibkan,’’ ujar Asisten Daerah Bidang Pembangunan Setda Pemkab Sukabumi, Dana Budiman, Senin (21/4).
Hal ini dikarenakan petugas di lapangan sulit melacak siapa yang menggerakan atau menyuruh warga untuk menambang. Terlebih kata Dana, lokasi tambang illegal berpindah-pindah sehingga sulit untuk dilacak. Kondisi tersebut menyulitkan petugas untuk menertibkan.
Ke depan, lanjut Dana, pemkab akan lebih meningkatkan pengawasan dan pemantauan baik pertambangan legal maupun illegal. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan serta menjaga keselamatan warga.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Energi dan Mineral Kabupaten Sukabumi, Adi Purnomo menambahkan, upaya penertiban sudah seringkali dilakukan. Selain itu dilakukan upaya sosialisasi agar warga tidak melakukan penambangan secara liar.