REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya kemungkinan akan menetapkan tersangka tiga dari pekerja "outsourcing" PT ISS Jakarta terkait kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS) Jakarta Selatan.
"Kita dalami ketiga orang saksi itu untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Jumat.
Heru mengatakan bahwa ketiga saksi yang didalami tersebut terdiri dari dua orang pria dan seorang wanita sebagai petugas kebersihan di lingkungan JIS.
Heru menuturkan dua orang pria itu telah menjalani pemeriksaan darah dan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil tes darah, kedua orang pria itu diduga memiliki bakteri dan mengidap penyakit herpes yang identik dengan korban kekerasan seksual di JIS, AK (6).
Heru menuturkan penyidik kepolisian akan mencari alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru terkait kasus kekerasan seksual terhadap murid Taman Kanak-Kanak JIS, AK.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka karyawan PT ISS yang diduga terlibat kekerasan seksual terhadap AK.
Kedua tersangka, yakni Agun dan Awan tersebut mengaku melakukan pelecehan seksual, sedangkan seorang karyawati PT ISS Afrischa Septiani masih berstatus saksi.
Berdasarkan pengakuan korban terhadap orang tuanya, pelaku yang melakukan kekerasan seksual sebanyak lima orang terdiri dari empat orang pria dan seorang wanita.