REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Inggrid Maria Palopi Kansil dan Pasha Ismaya Sukardi yang merupakan caleg incumbent dari Partai Demokrat di daerah pemilihan Jawa Barat IV Kota/Kabupaten Sukabumi dipastikan gagal ke Senayan.
"Dari hasil rapat pleno tingkat Komisi Pemilihan Umum Jabar yang kami laksanakan berbarengan dengan pihak KPU Kabupaten Sukabumi," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara kepada Antara, Jumat.
Ia mengatakan kedua caleg incumbent tersebut raihan suaranya rendah dibandingkan dengan caleg lainnya dari enam partai yang meraih suara terbanyak.
Dari data hasil rapat pleno KPU Provinsi Jabar, untuk Inggrid Kansil memperoleh suara sebanyak 30.772 suara dan Pasha Ismaya Sukardi sebanyak 17.058 suara. Selain itu, jumlah total suara caleg dan partainya pun tidak bisa mendongkrak suara keduanya yang hanya mendapatkan sekitar 99 ribu suara.
Jika dibandingkan dengan enam partai lainnya yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan suara partai demokrat ditambah suara seluruh caleg DPR RI nya kalah jauh.
Menurut Agung, untuk dapil Jabar IV ini jatah kursi untuk DPR RI hanya enam kursi, sedangkan hasil perolehan suara Partai Demokrat dan calegnya hanya bercokol di posisi tujuh dari 12 partai peserta pemilu.
Namun, hasil ini masih menunggu rapat pleno yang akan dilaksanakan oleh KPU RI.
"Yang nantinya menentukan siapa saja yang duduk di kursi DPR RI dari dapil Jabar IV ini hasil rapat pleno KPU RI, namun jika dilihat dari perolehan suara yang didapat Partai Demokrat beserta calegnya tidak bisa bersaing dengan partai lainnya atau dikatakan partai ini tidak bisa memberikan wakilnya untuk duduk di Senayan dari dapil Sukabumi," tambahnya.