REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- PDAM Tirta Sejiran Setason Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepualuan Bangka Belitung, akan melirik pelanggan dari kalangan industri sebagai salah satu langkah untuk menyehatkan keuangan perusahaan.
"Harga jual ke pelanggan industri lebih tinggi dibandingkan pelanggan umum, kami harapkan selisih harga tersebut mampu menutup kerugian perusahaan akibat tingginya biaya operasional setiap bulannya," ujar Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason Chairul Amri Rani di Muntok, Minggu.
Ia menjelaskan, lebih dari 2.000 pelanggan PDAM TSS Muntok semuanya pelanggan umum atau pelanggan rumah tangga yang rata-rata hanya membutuhkan sekitar 10 meter kubik setiap bulannya.
"Jika menggunakan penghitungan tarif Rp2.000 per meter kubik untuk pelanggan rumah tangga yang memakai air kurang dari 10 meter kubik per bulannya, kami tidak akan mampu menutup harga pokok produksi sebesar Rp4.375 per meter kubik," katanya.
Untuk menutup kerugian tersebut, kata dia, pelanggan dari kalangan industri dan perhotelan perlu direkrut untuk dijadikan pelanggan karena kebutuhan air sektor tersebut tentu lebih besar atau di atas 30 meter kubik per bulan.
"Pelanggan yang menggunakan air di atas 30 meter kubik per bulan dikenakan biaya di atas Rp6.000 per meter kubik, ini tentu akan sangat membantu menyehatkan keuangan perusahaan yang selama ini mengalami kerugian sekitar Rp40 juta per bulan," katanya.
Selain membidik pelanggan dari sektor industri dan perhotelan, kata dia, PDAM mengusulkan penyesuaian tarif seiring naiknya harga listrik, bahan bakar minyak dan bahan kimia karena tarif Rp2.000 per meter kubik yang berlaku saat ini dinilai terlalu rendah, bahkan paling murah dibandingkan PDAM di seluruh Pulau Bangka.
Ia menerangkan, PDAM Sungailiat memakai tarif Rp2.500/meter kubik, itu pun saat ini sudah mengusulkan kenaikan lagi, sementara PDAM Pangkalpinang Rp3.500/meter kubik dan PDAM Koba Rp2.500/meter kubik.
"Di daerah lain tarif air sudah tinggi, itu pun mereka masih mendapatkan subsidi dari pemkab setempat untuk operasional bulanan mereka. Kami harapkan penyesuaian harga yang kami usulkan ke Pemkab dapat disetujui secepatnya agar perusahaan tidak semakin merugi," katanya.
Menurut dia, usulan penyesuaian tarif menjadi Rp3.000 per meter kubik sudah melalui berbagai pertimbangan dengan menyesuaikan kenaikan harga listrik, bahan bakar, bahan kimia untuk produksi dan juga mempertimbangkan tingkat ekonomi masyarakat.
"Dengan adanya penyesuaian harga tersebut, kami perkirakan masyarakat dengan lima anggota keluarga, hanya terbebani sekitar Rp30.000 hingga Rp45.000 per bulan atau antara Rp1.000 sampai Rp1.500 per hari," katanya.