REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Jumlah korban pencabulan yang dilakukan AS alias Emon (24 tahun) bertambah enam orang. Sehingga total jumlah korban yang terdata di Polres Sukabumi Kota menjadi 95 anak laki-laki.
'' Hari ini ada enam orang yang melapor,'' ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman kepada wartawan, Selasa (6/5). Namun, ke enam anak ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Selain itu kata Sulaeman, nantinya korban baru ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari puluhan korban tersebut baru sebanyak 36saksi korban yang diperiksa. Sehingga total 42 saksi korban yang diperiksa hingga Selasa pagi.
Menurut Sulaeman, para korban usianya rata-rata berusia antara delapan hingga 13 tahun. Mereka kebanyakn dicabuli Emon di sekitar lokasi pemandian air panas Lio Santa, Kecamatan Citamiang.