Rabu 07 May 2014 10:23 WIB

Gedung Pengadilan Tipikor Bersiap Sambut Boediono

Rep: Gilang Akbar Prambadi / Red: Mansyur Faqih
Boediono
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres Boediono akan bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk kasus Century, Jumat (9/5). Gedung Tipikor yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pun mulai mempersiapkan diri atas segala kemungkinan dari datangnya orang nomor dua di republik itu.

Beberapa pembenahan dilakukan oleh petugas gedung pengadilan, dua hari sebelum Boediono hadir. Antara lain, perbaikan pendingin dan pengeras suara di ruang sidang lantai 1 dan 2. Dua ruang yang biasanya pengap ketika menggelar sidang karena disesaki oleh pengunjung dan awak media ini sekarang terasa sejuk.

Sejumlah TV dan layar proyektor juga disiapkan untuk memberikan tampilan jalannya persidangan tersebut. Ada dua layar proyektor lengkap dengan perangkat audio yang terpasang di lobi gedung. 

Dua unit TV juga ditempatkan masing-masing di lantai dua dan di teras gedung. Televisi pertama berukuran 63 inci sedangkan yang disiapkan diluar 24 inci.

"Iya ini untuk persiapan nanti pak Boediono, karena dikhawatirkan kehadiran pengunjung dan rekan-rekan (awak media) yang mau meliput membludak," ujar para petugas jaga loby Gedung Tipikor, Rabu (7/5).

Sementara itu, sejumlah anggota yang disebut sebagai personel Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) juga dikabarkan sudah melakukan pengecekan kondisi keamanan gedung. "Pengamanan dan pengawalan khusus akan dilakukan dari pihak Pak Boediono, ada juga aparat kepolisian," kata Jaksa KMS Roni.

Boediono akan bersaksi terkait keputusan Century menjadi bank gagal berdampak sistemik. Selain itu, dia yang pada 2008 menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) ditengarai kuat mengetahui segala proses pemberian FPJP senilai Rp 632 miliar serta penggelontoran dana talangan (bail out) kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement