Rabu 07 May 2014 13:46 WIB

Ini Kesibukan di Pengadilan Tipikor Jelang Boediono Bersaksi

Rep: c62/ Red: Bilal Ramadhan
Boediono
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Boediono rencananya akan menjadi saksi dalam persidangan kasus Century di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (9/5) mendatang. Kesibukan pun terlihat menjelang kedatangan Boediono untuk bersaksi.

Hal ini terlihat dari adanya fasilitas ruangan sidang yang diperlengkap. Ruang sidang yang sebelumnya tidak memiliki fasilitas pendingin ruangan, saat ini sudah tersedia. Televisi juga menjadi fasilitas tambahan di ruang sidang.

Seperti terlihat di ruang sidang lantai satu Tipikor itu sudah terpasang tiga unit AC (air conditioner) yang bisa dipindah-pindah sesuai keinginan pemiliknya. Tiga unit AC berukuran kurang lebih setengah meter dengan lebar 50 centimeter itu sudah ditempatkan di atas furniture yang posisinya dibariskan secara berbanjar kekiri menghadap ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tiga unit AC itu baru hari ini (Rabu 7/5) dipasang. Dia tidak mengetahui pasti apakah tiga Unit AC itu dipasang untuk persiapan sidang tanggal 9 Mei atau memang sesuai kebutuhan. "Yang jelas sudah lama AC di ruang ini rusak," kata seorang petugas di Pengadilan Tipikor yang enggan disebut namanya.

Sementara di lantai satu tidak ada komponen pendingin ruangan bertambah seperti di lantai satu ada tiga AC. Tetapi di lantai dua yang tepatnya nanti Boediono bersaksi sudah terlihat TV layar datar berukuran 45 inci. TV ini belum tahu akan dipasang sebelah mana di ruang sidang.

Kata petugas di bagian ruangan operator, TV ini sudah ada di tipikor sejak hari Senin dan belum tahu kapan dipasangnya. Sementara petugas Tipikor yang biasa mengambil sumpah seorang saksi saat akan menjalankan sidang, Seto menyampaikan pada Kamis (8/5) sore akan dilakukan sterilisasi semua ruangan sidang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement