REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mejelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menunda kesaksian Wakil Boediono dalam kasus dugaan kurupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kesaksian Boediono akan dilanjutkan setelah shalat Jumat pada pukul 14.00 WIB.
"Sidang ditunda sampai pukul dua untuk memberikan waktu kepada saksi menunaikan solat Jumat," kata Ketua Mejelis Hakim, Alfiantara, Jumat (9/5).
Setelah beranjak duduk dari kursi sidang, Boediono kesulitan untuk keluar karena terhalangi semua wartawan yang ingin mengambil gambar Boediono. Meski demikian petugas bisa mengurai kerumunan wartawan dengan tertib sehingga Boediono berhasil masuk lift untuk menuju kendaraannya yang sudah menunggu di depan lobi gedung tipikor.
Sementara ratusan massa dari Laskar Anti Korupsi Perjuangan 45 (Laki) meneriaki Boediono. Mereka berteriak agar KPK menangkap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu. "Tangkap Boediono sekarang juga," kata salah seorang dari massa Laki.
Sementara Boediono yang mengetahui teriakan itu hanya tersenyum menatap kerumunan massa aksi di dalam mobil.