Ahad 11 May 2014 00:10 WIB

Parpol Siapkan Gugatan ke MK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Indira Rezkisari
Saksi-saksi dari partai-partai politik menyimak rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (7/5).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Saksi-saksi dari partai-partai politik menyimak rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 sudah menyiapkan rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif, Jumat (9/5) malam, masih banyak partai yang mengeluhkan persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasionall (PAN) Dradjad H Wibowo menilai masih banyak masalah yang terjadi. Seperti salah penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan rusaknya surat suara. Partai yang memeroleh 7,59 persen suara ini pun sudah berencana mengajukan gugatan ke MK. "Sudah, sekitar 11 dapil (daerah pemilihan) akan kita adukan," ujar dia, kepada Republika, Sabtu (10/5).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapat 6,53 persen suara pun sudah menyiapakan rencana gugatan ke MK. Ketua DPP PPP Arwani Thomafi memberikan apresiasi pada KPU yang sudah merampungkan tahapan rekapitulasi suara nasional. Namun, ia menilai masih banyak persoalan yang harus ditindaklanjuti. "Akan kita tindaklanjuti melalui MK. Kita sudah menyiapkan 40-an gugatan," kata dia.

Arwani mengatakan, persoalan yang ada hampir sama dari semua calon anggota legislatif (caleg). Ia menilai banyak masalah yang dihadapi penyelenggara pemilu di daerah. Ia mengatakan, salah satu problem utama adalah adanya perbedaan hasil dengan dokumen C1. Namun, ia saat ini enggan menyalahkan salah satu pihak dalam permasalahan penyelenggara pemilu tahun ini.

Menurut Arwani harus ada evaluasi ke depan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Sehingga, ia mengatakan, pemilu akan menelurkan hasil yang baik. Ia menilai, calon legislator nanti seharusnya seusai dengan harapan masyarakat. "Jadi tidak hanya dipilih, tapi harus sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," ujar dia.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho mengatakan, keputusan KPU sudah disepakati. Namun, ia mengatakan, masih perlu banyak pembenahan. Ia menyoroti persoalan utama berada pada kinerja penyelenggara pemilu di daerah. Ia mencontohkan adanya indikasi penggelembungan suara dan penggunaan surat suara ilegal. "Sisa-sisa permasalahan ini akan diselesaikan ke MK," kata dia.

Taufik mengatakan, partainya akan mengajukan sekitar enam gugatan ke MK. Antara lain, gugatan itu terkait dapil di Aceh II, Sulawesi Selatan III, dan Jawa Tengah X. Ia mengatakan, permasalahan terbesar adalah mengenai hilangnya perolehan kursi karena ada indikasi penggelembungan suara. Dari hasil rekapitulasi nasional, PKS memeroleh 6,79 persen suara.

Dilihat dari perolehan suara nasional PKS, Taufik menilai, jumlahnya mengalami peningkatan, bahkan menjadi yang tertinggi dari beberapa pemilu sebelumnya. Meskipun, ia mengatakan, kenaikan itu tidak signifikan. Dengan hasil ini, menurut dia, PKS pun akan melakukan introspeksi diri. Namun Taufik tetap bersyukur prediksi-prediksi sebelumnya terhadap PKS tidak terbukti. "Kita bersyukur, karena setelah badai luar biasa kemarin itu, orang menganggap kita game out, tidak lolos parliamentary threshold," kata dia.

Partai pemenang Pileg 2014, PDI Perjuangan (PDIP) juga mempunyai keluhan. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, masih banyak catatan kritis untuk penyelenggaraan pemilu kali ini. Meskipun menjadi pemenangan, Hasto menilai, perolehan kursi tidak sesuai dengan perhitungan internal partai. "Hasil simulasi jumlah kursi itu di atas 109. Tapi begitu banyak surat suara ilegal dan haram masuk ke TPS," ujar dia.

Dari hasil penghitungan sendiri, Hasto mengatakan, PDIP seharusnya bisa mendapat kursi di atas 112. Dengan perolehan seperti itu, partai berlambang Banteng itu seharusnya dapat sendiri mengusung calon presiden (capres). Terkait permasalahan yang ada, PDIP juga sudah menyiapkan gugatan ke MK. Menurut Hasto, partainya sudah menyiapkan sekitar 11 gugatan.

Melihat penyelenggaraan Pemilu kali ini, Hasto mengatakan, memang masih banyak persoalan. Hasto mengatakan, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya dapat lebih transparan membuka dokumen C1. Masalah dokumen ini juga, menurut dia, yang penting nanti harus terbuka dalam gugatan di MK. Hasto pun menaruh harapan besar pada MK yang sebelumnya terguncang karena masalah pidana yang menjerat mantan ketua MK, Akil Mochtar. "Ini peluang bagi MK untuk melepaskan diri dari dari berbagai kepentingan di luar di tengah turunnya kredibilitas," kata dia.

Untuk penyelenggaraan pemilu, Taufik menilai, perlu adanya evaluasi ke depan secara bersama-sama di DPR RI. Ia mengatakan, harus ada evaluasi terbuka untuk melihat berbagai titik kelemahan dalam penyelenggaran pemilu tahun ini. Ia mengatakan, ini menjadi upaya untuk membenahi proses demokrasi dan mewujudkan pemilu yang lebih baik. "Di mana titik lemahnya, itu awal yang perlu diperbaiki dalam aturan penyelenggaraan pemilu ke depan," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement