Ahad 11 May 2014 01:00 WIB

Penerapan Hukum Syariah Brunei Terus Diboikot

Rep: c78/ Red: Indira Rezkisari
Sultan Hassanal Bolkiah, Raja Brunei Darussalam.
Foto: IST
Sultan Hassanal Bolkiah, Raja Brunei Darussalam.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Penerapan hukum syariah yang dilakukan Brunei dikritik sekelompok selebritas Hollywood. Mereka bahkan melakukan aksi boikot terhadap hotel milik Brunei di Beverly Hills, menekan agar sultan Brunei mencabut penerapan hukum tersebut.

“Kami melakukan ini sebagai jalan tengah terhadap perdebatan sengit yang terjadi pada komunitas Beverly Hills atas reaksi mereka terhadap penerapan hukum syariah di Brunei,” ujar Dewan Kota Beverly Hills Mayor Lili Bosse, sebagaimana dikutip dari Al Jazirah pada Jumat (8/5) waktu setempat atau Sabtu waktu Indonesia.

Ia menilai, penerapan hukum tersebut sangat mengejutkan, tidak manusiawi. Makanya, butuh suara massal untuk mendukung penerapan HAM bagi warga Brunei.  Ia juga menyinggung soal resolusi melawan hukum Islam di Brunei dengan menghimpun massa Beverly Hills pada Selasa lalu.

Meskipun sebagian besar anggota dewan setuju untuk menentang Brunei, sebagian lagi mereka masih mempertimbangkan apakah perlu sampai harus memboikot hotel tersebut atau tidak. Sebagian anggota dewan bahkan menentang Mayor Bosse dan menolak menghadiri aksi pemboikotan tersebut.

“Kami merasa individu dan grup harus membuat keputusan sendiri, dan saya pribadi tidak akan menghadiri pertemuan apa pun sampai isu tersebut selesai,” katanya.

Sejak hukum syariah diterapkan di Brunei pekan lalu, kritik dan penolakan membanjiri pemerintahan tersebut. Penolakan terutama dilontarkan aktivis kemanusiaan dan bintang-bintang Hollywood.

Pada 30 April, kerajaan Islam Brunei mensosialisasikan rencananya untuk menerapkan tahap pertama hukum syariah Islam.  Tahap pertama tersebut diterapkan dari mulai Selasa termasuk hukuman denda atau penjara untuk sejumlah kasus seperti kehamilan di luar nikah. Hukum syariah juga berlaku termasuk kesalahan jika tidak melaksanakan shalat jumat dan menyebarkan ajaran agama lain.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement