Selasa 13 May 2014 11:36 WIB

Diisukan Dukun, Rumah Kakek Ini Dibakar Warga

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, masih mengusut kasus pembakaran satu rumah di Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Rumah tersebut dibakar warga lantaran diisukan merupakan tempat tinggal seorang dukun.

"Kami masih dalami ini, dan periksa para saksi, termasuk pemilik rumah. Sekarang masih di polsek (Kepolisian Sektor Wonitorto)," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana dikonfirmasi, Selasa.

Ia masih enggan mengatakan lebih jauh tentang identitas pemilik rumah termasuk nama yang bersangkutan, dengan alasan masih dalam pemeriksaan. Ia hanya mengatakan, pemilik rumah adalah seorang laki-laki yang sudah tua, berumur sekitar 80 tahun.

Pihaknya menyebut, kejadian pembakaran rumah itu pada Senin (12/5) malam, sekitar pukul 22.15 WIB. Warga membakar rumah yang bersangkutan, sebab dituduh memiliki ilmu khusus dan berprofesi sebagai dukun.

Informasi yang dihimpun, kejadian pembakaran itu berawal dari warga yang berobat padanya karena sakit yang dideritanya. Ia dinilai bisa mengobati luka warga, tapi akhirnya pasien tersebut justru tidak kunjung sembuh, sehingga warga geram dan membakar rumah yang bersangkutan.

Saat ini, polisi berjaga di lokasi rumah tersebut. Petugas juga memasang garis polisi, mengantisipasi kerumunan warga yang berada di sekitar rumah yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono dijadwalkan meninjau lokasi rumah yang warga dituduh sebagai dukun tersebut. Ia menggunakan jalur udara ke lokasi tujuan memantau langsung kabar tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement