Sabtu 17 May 2014 22:57 WIB

Musik dan Nyanyian dalam Islam (2-habis)

Festival Nasyid yang digelar Republika dan iHAQI di Kota Bandung.
Foto: Republika/Edi Yusuf/c
Festival Nasyid yang digelar Republika dan iHAQI di Kota Bandung.

3. Syair Islami pada saat bekerja yang dapat memberikan semangat saat bekerja. Apalagi jika di dalamnya terdapat doa.

Dalilnya adalah hadis Imam Bukhari dan Muslim tentang Rasulullah SAW yang mencontoh perkataan Ibnu Rowahah dan memberikan semangat bagi para sahabat yang menggali parit dalam Perang Khandaq.

4. Nyanyian atau syair yang didalamnya terdapat tauhid atau pengesaan terhadap Allah, ungkapan kecintaan terhadap Allah dan Rasul-Nya, semangat jihad, semangat untuk saling tolong-menolong dan mencintai sesama Muslim, dan syair lainnya yang bermanfaat untuk akhlak dan agama.

5. Alat musik yang diperbolehkan hanyalah rebana. Dengan catatan, itupun hanya diperbolehkan digunakan saat hari Raya dan pernikahan. Juga dimainkan oleh anak-anak perempuan yang masih kecil.

Dan tidak boleh menggunakan rebana atau alat musik lainnya untuk berdzikir, sebagaimana orang-orang sufi menggunakannya untuk berdzikir dan menganggapnya sunah. Padahal, hal tersebut adalah bid’ah selama-lamanya.

Sebagai seorang Muslim, tentulah nyanyian jangan sampai membuat kita terlena dan hanya terfokus pada belajar dengan metode bernyanyi saja. Dan kalaupun kita menyukai nasyid, pilihlah nasyid-nasyid yang tidak melenakan dan tidak menggunakan musik yang tidak diperbolehkan.

Semoga kita sebagai Muslim lebih banyak menggunakan waktu kita untuk membaca, mempelajari, dan menghafalkan Alquran. Wallahu a’lam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement