REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menyampaikan penyesalannya dalam persidangan kasus Hambalang. Adik dari Andi Mallarangeng ini mengaku khilaf dan merasa menyesal karena telah menjerumuskan sang kakak.
''Saya khilaf, harusnya saya memberitahu kakak dan segera mengembalikan,'' kata Choel saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5).
Penyeselan Choel ini terkait tidak adanya pemberitahuan ihwal uang pemberian Karo Perencanaan di Kemenpora, Dedy Kusnidar, dan Staf khusus Menpora, Fahrudin, pada 2010. Saat itu, ia mengaku, kedua orang tersebut datang ke rumah Choel untuk memberikan uang tunai.
''Saat itu, Dedy bertiga dengan Fahcrudin dan saya lupa satu lagi datang ke rumah karena anak saya ulang tahun. Dedy memberi saya sebuah bingkisan, besoknya saya buka dan baru tahu itu berisi 550 ribu dolar AS(setara 6,3 miliar),'' katanya.
Choel mengatakan, sebenarnya ia sempat bingung ketika Dedy dan rekan-rekannya datang ke acara ulang tahun anaknya. Pasalnya, pada saat itu ketiganya tidak diundang oleh Choel untuk datang.
Dia menegaskan, tidak mengundang siapapun dari kantor kakaknya yang saat itu duduk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Namun dibalik itu semua ia berujar tetap merasa bersalah karena atas perbuatannya Andi terseret dalam perkara ini. ''Saya khilaf,'' ujarnya.
Penyeselan lain yang Choel rasakan terkait rapat dengan Sesmenpora Wafid Muharram. Rapat tersebut semakin membenamkannya terlibat dalam Proyek Hambalang.
''Saya menyeseal membiarkan diri masuk ke dalam arus,'' ujarnya.