Jumat 23 May 2014 23:31 WIB

Jenderal Moeldoko Desak Perppu Pilpres Segera Dibuat

Rep: M Hafil/ Red: Bilal Ramadhan
Jenderal TNI Moeldoko
Foto: Antara
Jenderal TNI Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA-- Panglima TNI Jenderal Moeldoko  mendesak pemerintah segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu Presiden (Pilpres). Hal tersebut untuk menegaskan netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilpres pada 9 Juli 2014 mendatang.

Menurut Moeldoko,  undang-undang  yang ada saat ini hanya mengatur soal netralitas TNI pada Pemilu Legislatif. Aturan itu tidak menyebutkan mengenai netralitas pada Pilpres. "Oleh karena itu, kami mendesak agar Perppu segera dibuat," kata Moeldoko dalam kunjungan kerjanya di Yonif 406/Candra Kusuma, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (23/5).‬‬

Untuk mewujudkan desakannya itu, ‪‪Moeldoko mengaku  telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto.‬‬ Ia berharap, Perppu Pilpres tak akan menyeret anggota TNI dalam politik praktis.

"Kita imbau seluruh prajurit TNI untuk menjaga netralitas dan tak ikut dalam politik praktis,"katanya.‪‪

Sebelumya dalam berbagai kesempatan, Moeldoko menekankan agar TNI tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas serta mempedomani prosedur tetap, yang telah digariskan oleh pimpinan TNI, dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu.

Kepada seluruh prajurit, komando kendali TNI sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI, sehingga tidak ada prajurit TNI yang blok-blokanterhadap aliran-aliran politik apapun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement