REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pengadilan Arab Saudi pada Selasa (27/5) menjatuhkan hukuman mati kepada seorang putra ulama karena menembak polisi yang sedang berpatroli dalam protes menentang pemerintah tiga tahun lalu.
Rida al-Rubh, 26, adalah putra ulama Sheik Jaafar al-Rubh. Sheik Jaafar al-Rubh merupakan seorang pemuka masyarakat dalam perundingan antara komunitas Syiah dengan pemerintah Arab Saudi menyusul serangkaian unjuk rasa di kota Awamiya pada 2011. Ia menjadi penghubung ketika terjadi pergolakan di negara yang mayoritas penduduknya Sunni itu.
Komunitas minoritas Syiah di Arab Saudi pada masa itu melancarkan demonstrasi sporadis di wilayah timur. Unjuk rasa di Arab Saudi terjadi bersamaan dengan pergolakan di negara-negara Arab yang semula berhembus dari Afrika Utara pada 2011.
Media setempat melaporkan Rida al-Rubh akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepadanya. Menurut para wartawan, hukuman yang dijatuhkan kepada Rida al-Rubh adalah vonis terberat yang dihadapi pemrotes sejauh ini. Lebih dari 900 orang telah ditangkap, 300 di antaranya masih berada di tahanan sampai sekarang.