Rabu 28 May 2014 15:21 WIB

Mantan Menlu Bantah Terima Uang Rp 440 Juta

Rep: gilang akbar prambadi)/ Red: Joko Sadewo
Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjadi saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjadi saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Mantan Menteri Luar Negri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda membantah sudah menerima uang dengan total Rp 440 juta sebagai bentuk ‘uang lelah’ usai melaksanakan 11 sidang internasional medio 2004-2005 lalu.

Bantahan itu ia utarakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas terdakwa mantan Sekjen Kemenlu Sudjanan Parnohadiningrat Rabu (28/5). Keterangan ini lantas langsung dikroscek oleh Majelis Hakim kepada eks Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Sekjen Deplu I Gusti Putu Adnyana, yang dihadirkan sebagai saksi.

Putu dalam sidang sebelumnya pernah menyatakan adanya pemberian uang Rp 40 juta kepada Hassan sebagai ‘uang lelah’ dalam satu kali kegiatan. Namun, ketika Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati mempertanyakan bantahan Hassan, Putu tidak bisa menjawab tegas.

 

Putu justru menyebut ‘uang lelah’ itu merupakan bagian dari dana alokasi yang disisihkan terdakwa Sudjadnan. Dia juga mengelak sudah memberikan uang itu langsung kepada Hassan.

 

“Saya hanya melapor kepada pak Sekjen (Sudjanan) yang mulia. Pak Sekjen berujar agar uangnya dititipkan dulu di saya yaitu bendahara, baru nanti akan digunakan (dibagikan), itu juga menunggu perintah pak Sekjen,” kata Putu menjawab pertanyaan majelis hakim.

 

Tak cukup sampai di sana, Hakim Nani lantas menanyakan kemana uang yang sudah disisihkan dari setiap anggaran sidang internasional itu. Putu menjawab bahwa uang itu justru digunakan untuk keperluan pengungsi Filipina yang harus ditebus.

 

“Itu juga atas perintah pas Sekjen, saya dalam keterengan di KPK juga sudah menyebutkan bahwa saya tidak pernah berhubungan langsung dengan pak menlu (Hassan),” tampik Putu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement