Jumat 30 May 2014 07:39 WIB

Pemerintah Bangladesh Diminta Bersihkan Penggunaan Bahasa Inggris

Rakyat Bangladesh (ilustrasi)
Foto: Reuters/Andrew Biraj
Rakyat Bangladesh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Satu Pengadilan Tinggi di Bangladesh telah memberi pemerintah waktu satu bulan untuk berhenti menggunakan Bahasa Inggris dalam iklan dan papan nama.

Hakim Pengadilan Tinggi tersebut, Quzi-Reza-ul Hoque dan Altaf Hossain, pada Kamis (29/5) mensahkan instruksi itu. Pengadilan meminta sekretaris Kementerian Penerangan untuk berhenti menyiarkan iklan elektronik dan media cetak dalam Bahasa Inggris.

Pengadilan tersebut juga meminta pejabat Kementerian Urusan Dalam Negeri untuk menggunakan Bahasa Bangladesh dan bukan Inggris pada papan nama dan plat nomor polisi kendaraan serta papan nama lain di bawah jurisdiksinya.

''Pengadilan itu menginstruksikan kedua pejabat kementerian tersebut untuk menyerahkan laporan kepadanya paling lambat pada 1 Juli, setelah melaksanakan putusannya,'' demikian laporan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi.

Namun, instruksi pengadilan itu mengecualikan kedutaan besar dan misi diplomatik lain. Pada Februari tahun ini, Pengadilan Tinggi Bangladesh menginstruksikan pemerintah melakukan tindakan yang diperlukan bagi penggunaan Bahasa Bangladesh di dalam semua iklan media dan plat nomor kendaraan, papan nama dan baliho.

Pengadilan tersebut mensahkan perintah itu berdasarkan petisi yang diajukan oleh seorang pengacara tertinggi pengadilan.

Di dalam petisinya, Pengacara Mahkamah Agung Eunus Ali Akond mengatakan Bahasa Bangladesh tidak digunakan di dalam semua papan nama, baliho, papan tanda semua kendaraan dan iklan yang disiarkan di media elektronik dan yang berbahasa Inggris meskipun itu diwajibkan berdasarkan hukum.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement