Kamis 05 Jun 2014 12:53 WIB

Saksi Atut Dianggap tak Relevan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Joko Sadewo
Gubernur non aktif Banten Ratu Atut Chosiyah saat sidang perdana terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur non aktif Banten Ratu Atut Chosiyah saat sidang perdana terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Sidang lanjutan dugaan suap terkait sengketa pemilukada Lebak ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis (5/6).

Dalam sidang kali ini, menurut kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma, pengadilan akan menghadirkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan sebagai saksi fakta.

 

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan Djohan serta saksi lainnya, Alming Aling, Kasno, dan Ajudan Akil Mochtar (Mantan Ketua MK),” ujar anggota kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma, Kamis (5/6).

 

Dari sudut pandangnya, Sukatma menilai pemanggilan ketiga saksi ini tidak memiliki relevansi dengan perkara kliennya yang tengah dipersidangkan. Dia berpendapat, peran ketiganya dalam alur perkara suap tersebut tidak memiliki keterkaitan. “Tidak relevan, kita lihatlah nanti,” kata dia.

 

Sebelumnya, dalam dakwaan Atut disebut pernah sering berkomnikasi dengan Djohan sebelum pasangan cabup dan cawabup Pemilukada Lebak Amir-Kasmin mengajukan gugatan ke MK. Dalam setiap kali kontak yang dilakukan, Atut kerap bertanya mengenai teknis teknis pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Lebak kepada Djohar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement