Kamis 05 Jun 2014 22:35 WIB

Muhaimin: Transmigrasi Harus Jadi Penopang Pembukaan Lahan Pertanian

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Maman Sudiaman
 Kawasan pemukiman transmigrasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.  (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Kawasan pemukiman transmigrasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat. (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah memfokuskan pelaksanaan program transmigrasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk pembukaan lahan bagi pertanian sehingga dapat menjadi sumber ketahanan pangan nasional.

Untuk medukung hal tersebut, ujar Muhaimin,  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan bekerja sama secara lintas sektoral termasuk melibatkan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kawasan-kawasan transmigrasi yang berada di perbatasan. "Transmigrasi harus menjadi penopang pembukaan lahan baru pertanian yang memang kurang di Jawa," ujarnya, Kamis, (5/6).

Program transmigrasi, terang Muhaimin,  akan menjadi sumber ketahanan pangan nasional. Untuk meningkatkan kualitas program transmigrasi sangat membutuhkan keterlibatan lintas sektoral antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umun dan Bappenas serta  instansi terkait lainnya sehingga dapat mengembangkan daerah transmigrasi.

"Transmigrasi harus melibatkan semua pihak lintas sektoral sehingga ada kebijakan-kebijakan.  Mungkin melalui inpres dari sektor-sektor tertentu seperti kesehatan, pendidikan, PU untuk lebih intens lagi menganggarkan untuk infrastruktur penopang kawasan transmigrasi," ujar Muhaimin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement