Jumat 06 Jun 2014 18:30 WIB

'Mana Mungkin PSK-nya Bisa Menulis Sekreatif Itu'

Lokalisasi prostitusi Dolly di Surabaya, Jawa Timur
Foto: reuters
Lokalisasi prostitusi Dolly di Surabaya, Jawa Timur

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPRD Kota Surabaya M. Machmud menanggapi pekerja seksual komersial (PSK) lokalisasi Dolly yang mengirim surat penolakan penutupan Dolly ke Presiden dan Komnas HAM.

"Mana mungkin PSK-nya bisa menulis sekreatif itu kalau tidak ada yang mengarahkan," ujar Machmud di Balai Kota Surabaya, Jumat (6/6/).

Menurut dia, langkah PSK menyurati Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dilakukan pada Kamis (5/6) tidak murni atas inisiatif sendiri.

Legislator asal Partai Demokrat mencurigai keterlibatan oknum yang sengaja menggerakkan wanita tuna susila itu. Dia memandang awalnya aksi tersebut adalah hal yang wajar karena sebagai bentuk kegelisahan menjelang penutupan Dolly pada 18 Juni 2014.

Tetapi ia kemudian merasa janggal ketika melihat kop surat tersebut ternyata semuanya sama. Pihaknya curiga, ada pihak-pihak yang menyuruh dan ada yang membuatkan isi surat tersebut. "Mana mungkin PSK-nya bisa menulis sekreatif itu kalau tidak ada yang mengarahkan," ujarnya.

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak risau jika surat tersebut benar-benar dikirim ke presiden.

Meski begitu, lanjut dia, DPRD Surabaya tetap mendukung penuh keputusan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menutup lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu. Ia mengatakan Dolly merupakan tempat ilegal karena melanggar Peraturan Daerah (perda) Nomor 7 tahun 1999.

Untuk itu, kata dia, Dolly harus ditutup permanen. Pihaknya bahkan sudah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar bekas lokalisasi Dolly dijadikan pusat bisnis, sentra pedagang kaki lima (PKL), pertokoan atau tempat apa saja yang bisa menambah pendapatan warga setempat.

Pihaknya juga mengusulkan supaya Pemkot Surabaya membeli 52 wisma prostitusi Dolly dan kemudian dialih fungsikan menjadi masjid, lembaga sosial atau tempat lain yang positif.

"Yang namanya merubah pendapatan haram menjadi halal ya tempatnya harus dihentikan sementara. Kemudian dibuka kembali untuk mendapat penghasilan halal, jadi yang penting masalahnya disitu selesai," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement