REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/6).
Lukman memang tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan terkait kasus yang sudah menyandera mantan Meteri Surya Dharma Ali sebagai tersangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Lukman mengaku kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi kasus haji. Dia akan meminta rekomendasi dari pimpinan KPK mengenai penyelenggaraan haji serta tugas pokok dan fungsi (topuksi) di Kementerian Agama.
"Saya mau minta masukan tentang penyelenggaraan haji," katanya kepada wartawan setelah tiba di KPK.
Selain itu, Lukman juga ditanya wartawan apakah dia juga akan menyampaikan ke KPK terkait nama-nama yang sudah memberikan rekomendasi penginapan, ketring dan transportasi. "Justru ini saya hadir," kata dia menjawan pertanyaan wartawan.
Namun dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai masukan tersebut. Pengganti Suryadharma Ali itu langsung buru-buru masuk ke gedung KPK yang diikuti beberapa stafnya.