REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Agung telah meluluskan dan melantik 200 calon hakim dari 206 peserta di Gedung Pusdiklat Cisarua Bogor, Selasa.
"Peserta yang lulus 200 orang terdiri atas 73 calon hakim peradilan umum, 37 peradilan agama, dan 30 peradilan tata usaha negara (TUN)," kata Ridwan kepada Antara.
Ia menjelaskan bahwa enam orang tidak dilantik karena tidak mencapai nilai lulus, mengundurkan diri, dan kelulusannya ditunda. Ridwan mengungkapkan bahwa 206 peserta ini menjalani proses pendidikan hakim selama 26 bulan dengan dibagi tiga tahap.
"Tahap pertama, administrasi peradilan, kode of conduct pedoman perilaku hakim; tahap kedua, teknis yudisial; dan tahap ketiga, magang untuk membuat putusan serta teknis lainnya yang merupakan rangkaian program terpadu," kata Ridwan.
Dengan dilantiknya 200 calon hakim ini, Ridwan berharap bisa menutupi kekurangan hakim dan selanjutnya dibuka pendaftaran baru lagi karena sudah empat tahun tidak melakukan pengisian hakim baru. "Kami masih membutuhkan hakim baru, khususnya di daerah, karena sudah empat tahun tidak ada pendaftaran baru," ungkapnya.